Panduan Singkat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMKN 1 Kuta Selatan

Panduan Singkat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMKN 1 Kuta Selatan

Penerimaan murid baru SMKN 1 Kuta Selatan 2026 dibagi menjadi 4 Jalur Utama. Berikut adalah rincian kuota dan persyaratannya:

1. Jalur Domisili (Kuota: 8%)

Diperuntukkan bagi calon siswa yang tinggal di wilayah terdekat sekolah.

  • Pembagian Kuota:
    • Sekolah dengan Perjanjian: Jalur Administrasi (4%), Sekolah dengan Perjanjian (2%), Krama Desa Adat (2%).
    • Sekolah Tanpa Perjanjian: Jalur Administrasi (6%), Krama Desa Adat (2%).
  • Syarat Khusus: KK minimal terbit 1 tahun sebelum pendaftaran. Nama di KK harus sesuai dengan ijazah/rapor. Nama orang tua yang tercantum pada kartu keluarga harus sama dengan nama orang tua yang tercantum pada rapor/ijasah jenjang sebelumnya, akta kelahiran, dan/atau kartu keluarga. Jalur Krama Desa Adat melampirkan surat keterangan dari Bendesa Adat

2. Jalur Afirmasi (Kuota: 15%)

Dikhususkan bagi siswa dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas.

  • Pembagian Kuota:
    • Keluarga Tidak Mampu (10%): Wajib memiliki KKS/KIP atau terdaftar di DTSEN (Desil 1-4).
    • Inklusi/Disabilitas (5%): Wajib melampirkan surat keterangan dokter/psikolog atau Kartu Penyandang Disabilitas.

3. Jalur Prestasi (Kuota: 75%)

Jalur dengan kuota terbesar, dibagi berdasarkan pencapaian akademik dan non-akademik.

  • Prestasi Akademik (65%):
    • Tes Kemampuan Akademik (60%): Berdasarkan nilai Tes Kemampuan Akademik (Bahasa Indonesia & Matematika) atau akumulasi nilai rapor semester 1-5.
    • Sains & Teknologi (5%): Prestasi di bidang riset, inovasi, dan akademik lainnya.
  • Prestasi Non-Akademik (10%):
    • Olahraga (5%)
    • Seni & Budaya Bali (2%)
    • Seni & Budaya Non-Bali/Lainnya (2%)
    • Kepemimpinan (1%): Khusus Ketua OSIS, MPK, atau organisasi kepanduan.

4. Jalur Mutasi (Kuota: 2%)

Diperuntukkan bagi siswa yang pindah mengikuti orang tua atau anak guru.

  • Perpindahan Tugas Orang Tua (1%): Wajib ada surat penugasan instansi paling lama 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran dan SKPWNI (Pindah minimal antar Kota/Kabupaten) yang diterbitkan dukcapil.
  • Anak Guru (1%): Khusus mendaftar di sekolah tempat orang tua mengajar (Wajib melampirkan SK Penugasan Guru).

Persyaratan Umum & Dokumen

Syarat Dasar:

  1. Usia: Maksimal 21 tahun pada 1 Juli (Dikecualikan untuk siswa disabilitas).
  2. Ijazah: Memiliki Ijazah SMP/sederajat atau Surat Keterangan Lulus (SKL).
  3. Kesehatan: Untuk jurusan tertentu (Farmasi, Perhotelan, Kuliner, Teknologi) wajib melampirkan Surat Keterangan Tidak Buta Warna.

Dokumen yang Harus Disiapkan:

  • Akta Kelahiran / Surat Keterangan Lahir.
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Surat Pernyataan orang tua/wali.
  • Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) atau Nilai Rapor Semester 1-5.
  • Piagam/Sertifikat Prestasi (maksimal 3 tahun terakhir) bagi jalur prestasi.

Catatan Penting: Jika kuota Jalur Prestasi tidak terpenuhi, sisa kuota akan dialihkan secara otomatis ke Jalur Domisili.

Format surat untuk pendaftaran bisa Download DISINI!

Paparan lengkap dan juknis SPMB Download DISNI!

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More Articles & Posts