Panduan Singkat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMKN 1 Kuta Selatan
Penerimaan murid baru SMKN 1 Kuta Selatan 2026 dibagi menjadi 4 Jalur Utama. Berikut adalah rincian kuota dan persyaratannya:
1. Jalur Domisili (Kuota: 8%)
Diperuntukkan bagi calon siswa yang tinggal di wilayah terdekat sekolah.
- Pembagian Kuota:
- Sekolah dengan Perjanjian: Jalur Administrasi (4%), Sekolah dengan Perjanjian (2%), Krama Desa Adat (2%).
- Sekolah Tanpa Perjanjian: Jalur Administrasi (6%), Krama Desa Adat (2%).
- Syarat Khusus: KK minimal terbit 1 tahun sebelum pendaftaran. Nama di KK harus sesuai dengan ijazah/rapor. Nama orang tua yang tercantum pada kartu keluarga harus sama dengan nama orang tua yang tercantum pada rapor/ijasah jenjang sebelumnya, akta kelahiran, dan/atau kartu keluarga. Jalur Krama Desa Adat melampirkan surat keterangan dari Bendesa Adat
2. Jalur Afirmasi (Kuota: 15%)
Dikhususkan bagi siswa dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas.
- Pembagian Kuota:
- Keluarga Tidak Mampu (10%): Wajib memiliki KKS/KIP atau terdaftar di DTSEN (Desil 1-4).
- Inklusi/Disabilitas (5%): Wajib melampirkan surat keterangan dokter/psikolog atau Kartu Penyandang Disabilitas.
3. Jalur Prestasi (Kuota: 75%)
Jalur dengan kuota terbesar, dibagi berdasarkan pencapaian akademik dan non-akademik.
- Prestasi Akademik (65%):
- Tes Kemampuan Akademik (60%): Berdasarkan nilai Tes Kemampuan Akademik (Bahasa Indonesia & Matematika) atau akumulasi nilai rapor semester 1-5.
- Sains & Teknologi (5%): Prestasi di bidang riset, inovasi, dan akademik lainnya.
- Prestasi Non-Akademik (10%):
- Olahraga (5%)
- Seni & Budaya Bali (2%)
- Seni & Budaya Non-Bali/Lainnya (2%)
- Kepemimpinan (1%): Khusus Ketua OSIS, MPK, atau organisasi kepanduan.
4. Jalur Mutasi (Kuota: 2%)
Diperuntukkan bagi siswa yang pindah mengikuti orang tua atau anak guru.
- Perpindahan Tugas Orang Tua (1%): Wajib ada surat penugasan instansi paling lama 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran dan SKPWNI (Pindah minimal antar Kota/Kabupaten) yang diterbitkan dukcapil.
- Anak Guru (1%): Khusus mendaftar di sekolah tempat orang tua mengajar (Wajib melampirkan SK Penugasan Guru).
Persyaratan Umum & Dokumen
Syarat Dasar:
- Usia: Maksimal 21 tahun pada 1 Juli (Dikecualikan untuk siswa disabilitas).
- Ijazah: Memiliki Ijazah SMP/sederajat atau Surat Keterangan Lulus (SKL).
- Kesehatan: Untuk jurusan tertentu (Farmasi, Perhotelan, Kuliner, Teknologi) wajib melampirkan Surat Keterangan Tidak Buta Warna.
Dokumen yang Harus Disiapkan:
- Akta Kelahiran / Surat Keterangan Lahir.
- Kartu Keluarga (KK).
- Surat Pernyataan orang tua/wali.
- Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) atau Nilai Rapor Semester 1-5.
- Piagam/Sertifikat Prestasi (maksimal 3 tahun terakhir) bagi jalur prestasi.
Catatan Penting: Jika kuota Jalur Prestasi tidak terpenuhi, sisa kuota akan dialihkan secara otomatis ke Jalur Domisili.
Format surat untuk pendaftaran bisa Download DISINI!
Paparan lengkap dan juknis SPMB Download DISNI!
![]()







Leave a Reply